Jumat, 28 Maret 2014

Trik Atasi Nama Kepala Sekolah Tidak Ada

Operator sekolah kadang di pusingkan oleh kasus seperti judul di atas. Pada saat buka / login Aplikasi Dapodikdas, nama kepala sekolah belum tertera pada sub halaman identitas sekolah.
Pada isian kepala sekolah ada keterangan "Kepsek belum dipilih" dengan huruf berwarna merah.
Berikut solusi untuk mengatasinya :
  Solusi pertama :
 1. Login di aplikasi dapodikdas lalu klik pada tab "PTK"
 2. Setelah tabel utama PTK terbuka, pilih nama PTK yang mendapatkan tugas tambahan sebagai "kepala sekolah "
 3. Kemudian pilih " tambah "
 4. Isi secara lengkap kolom yang tersedia (* jabatan PTK, jam/minggu, no SK, TMT tambahan)
     ***kosongkan kolom TST tambahan ***
 5. Kemudian klik tab " beranda ", jika tulisan masih berwarna merah, tekan F5 / atau restar komputer anda.

  Solusi kedua :
 1. Jika muncul nama kepala sekolah yang sudah dimutasi ,
      a. Pilih tab "PTK keluar"
      b. Pilih nama kepala sekolah yang sudah dimutasi
      c. Klik tab "batalkan" pada nama kepala sekolah yang di mutasi
      d. Kembali ke tabel utama lalu klik tab PTK, klik tombol refresh
      e. Pilih nama PTK yang di mutasi tadi lalu klik "ubah"
      f. Pada kolom TST tambahan diisi tanggal mutasi
      g. Kembali ke tab PTK, lalu keluarkan / mutasi lagi PTK yang dimaksud di atas

Trik Atasi Nama Kepala Sekolah Belum Ada

Operator sekolah kadang di pusingkan oleh kasus seperti judul di atas. Pada saat buka / login Aplikasi Dapodikdas, nama kepala sekolah belum tertera pada sub halaman identitas sekolah.
Pada isian kepala sekolah ada keterangan "Kepsek belum dipilih" dengan huruf berwarna merah.
Berikut solusi untuk mengatasinya :
  Solusi pertama :
 1. Login di aplikasi dapodikdas lalu klik pada tab "PTK"
 2. Setelah tabel utama PTK terbuka, pilih nama PTK yang mendapatkan tugas tambahan sebagai "kepala sekolah "
 3. Kemudian pilih " tambah "
 4. Isi secara lengkap kolom yang tersedia (* jabatan PTK, jam/minggu, no SK, TMT tambahan)
     ***kosongkan kolom TST tambahan ***
 5. Kemudian klik tab " beranda ", jika tulisan masih berwarna merah, tekan F5 / atau restar komputer anda.

  Solusi kedua :
 1. Jika muncul nama kepala sekolah yang sudah dimutasi ,
      a. Pilih tab "PTK keluar"
      b. Pilih nama kepala sekolah yang sudah dimutasi
      c. Klik tab "batalkan" pada nama kepala sekolah yang di mutasi
      d. Kembali ke tabel utama lalu klik tab PTK, klik tombol refresh
      e. Pilih nama PTK yang di mutasi tadi lalu klik "ubah"
      f. Pada kolom TST tambahan diisi tanggal mutasi
      g. Kembali ke tab PTK, lalu keluarkan / mutasi lagi PTK yang dimaksud di atas

Trik Cek Data Guru

Karena banyak yang mengakses cek tunjangan guru, akhir akhir ini kita susah untk membuka link tersebut.
Ini trik yang merupakan pengalama pribadi yag bisa digunakan untuk bisa membuka links cek data guru
Sering terjadi jika kita klik links Lembar Info Guru maka yang muncul hanya loading saja,dan akhirnya berhenti dan halaman tampilanya kosong (*blank )
 Caranya sebagai berikut :
  1.Klik salah satu links Lembar Info Guru / Cek Data guru di bawah ini

    http://223.27.144.195:8085/
    http://223.27.144.195:8086/
    http://223.27.144.195:8087/
    http://223.27.144.195:8088/
    http://223.27.144.195:8081/
    http://223.27.144.195:8082/
    http://223.27.144.195:8083/
    http://223.27.144.195:8284/


2. Setelah terbuka halaman baru copy URL alamatnya











3. Buka halaman baru lagi, lalu paste URL yang di copy tadi
  (* 50% berhasil ).............
  (* disarankan memakai google chrome )

Masa berlaku SKTP Tahun 2014

Pada tahun 2013 SKTP ( Surat Keputusan Tunjangan Profesi ) berlaku untuk 1 tahun berjalan.Terbit di bulan Maret dan berakhir pada bulan Desember 2013.
Pada tahun 2014 SKTP tidak berlaku untuk 1 tahun, tetapi di perpendek menjadi 6 bulan ( 2 Triwulan ) dengan tujuan untuk menjaga akuntabilitas.
Alasan diberlakukanya aturan tersebut adalah Pendataan Data Pokok Pendidikan ( Dapodik ) dilakukan per semester sesuai dengan amanat Instruksi Menteri Nomor 2 Tahun 2011.
Pada pertengahan tahun biasanya dilakukan pembaruan data pada dapodikdas,seperti pada data siswa baru juga PTK yang mendapat tugas baru.
Pembayaran Tunjangan Profesi di lakukan secara triwulan.Ketika pada triwulan I PTK belum menerima tunjangan profesi karena belum validnya data di dapodik, maka masih diberi kesempatan untuk memperbaiki data melalui operator sekolah di bulan - bulan berikutnya sampai akhir semester, dan PTK bisa mengecek kevalidan data pada Lembar Info Guru / Cek Data Guru/ Cek Data PTK.
(* Sukamto,dari berbagai sumber )

Generate Prefill Dapodikdas

Generate prefill dapodikdas adalah pembaharuan data prefill yang diupdate sesuai degan kondisi data terakhir kali sinkronisasi di server dapodikdas.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi hilangnya data dari komputer / laptop karena kasus tertentu, seperti komputer rusak, kena virus atau sebab yang lainya yang menyebabkan hilangnya data di aplikasi dapodikdas
Dengan generate prefill tersebut maka operator sekolah dapat meregristasikan kembali sesuai prosedur instalasi awal, dan mendapatkan data sesuai dengan data pada sinkron dapodikdas yang terakhir, sehingga tidak perlu input data dari awal lagi
Untuk mendapatkan generate prefill dapodikdas bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut :
  1. Minta ke Operator Dapodik Kabupaten
  2. CS Online
  3. Kirim permintaan generate prefill dapodikdas ke prefillconsole@gmail.com (* sertakan NPSN, Nama Sekolah, dan kode registrasinya )

Kamis, 27 Maret 2014

Instal Aplikasi dapodikdas

Cara instal aplikasi dapodikdas
Download   Disini

Mengembalikan PTK / PD yang Terhapus di Dapodikdas

Sering terjadi pada operator dapodik menghapus PTK yang dimutasi secara sengaja atupun salah klik.Sebenarnya data PTK atau PD tersebut tidak hilang, hanya tidak dimunculkan di halaman aplikasi dapodikdas.
Trik Mengembalikan data PTK yang terlanjur di hapus dari Aplikasi Dapodikdas
 Download   Disini

Info Aneka Tunjangan

Sharing Info Aneka Tunjangan dengan Dinas kabupaten (*27/03/2014 ) :
1. Untuk SK Tunjangan Fungsional Non PNS, bagi yang belum keluar SK, kecil kemungkinan untuk keluar SK susulan,karena untuk Tunjangan Funsional Non PNS dan Tunjangan Khusus sudah bersifat FINAL(* SK untuk 1 tahun kedepan )
2. Tunjangan Kualifikasi Akademik, masih ada susulan (* tergantung dari kuota yang diberikan )
3. Tunjangan Sertifikasi, bagi guru yang belum valid data, tunjangan akan dipending dan diberikan di Triwulan II
4. Alur Usulan Tunjangan :
a. Data hasil singkron Dapodik, jika data valid maka secara otomatis PTK tersebut masuk pada Daftar Nominatif Penerima Tunjangan
b. Dinas kabupaten akan memilah PTK yang masuk di daftar Nominatif tersebut
c.SK diterbitkan oleh P2TK Dikdas


Penting!!!!
1. Jika dapodik beres, PTK secara otomatis masuk ke Daftar Nominatif Penerima Tunjangan
2. SK terbit tergantung pada kuota yang diberikan
3 Jika dapodik tidak valid secara otomatis tidak masuk di daftar nominatif penerima tunjangan